PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menuturkan tidak akan menaikkan suku bunga kreditnya pascakenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,75 persen.
Direktur Utama BRI Sofyan Baasir menuturkan jika kenaikan BI rate sudah mencapai 50 bps atau mencapai tujuh persen, dia mengatakan pihaknya baru akan menaikan suku bunga kreditnya.
"Inflasi memang naik, tapi kami belum mempunyai rencana menaikkan suku bunga kredit. Kalau tren BI rate naik 50 bps kami akan pikirkan lagi," kata Sofyan dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2011) malam.
Dia menambahkan terkait kenaikan BI Rate menjadi 6,75 persen hanya akan meningkatkan biaya dana (cost of fund) sebesar 11 bps atau 0,11 persen. Kemudian, Sofyan mengatakan, kenaikan BI Rate 25 bps juga akan menurunkan marjin bunga bersih atau NIM.
"Kenaikan BI Rate 25 bps akan menurunkan NIM sebesar 0,1 persen dan meningkatkan biaya dana sebesar 0,11 persen," tuturnya.
Sementara, per September 2010, BRI mencatat NIM sebesar 5,75 persen.
Terkait aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan pengumuman suku bunga dasar kredit diluar risiko alias Prime Lending Rate, BRI juga menyatakan kesiapan mereka kalau mereka siap terkait dengan rencana bank yang mewajibkan mengumumkan suku bunga.
"BRI siap terkait dengan rencana Bank Indonesia mewajibkan bank-bank untuk mengumumkan tingkat suku bunga pinjaman," tegasnya.(wdi)